Krui – Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak selalu diawali dengan langkah besar. Keberanian setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkata "tidak" terhadap gratifikasi merupakan wujud nyata komitmen dalam mencegah praktik korupsi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sebagai bentuk penguatan budaya antikorupsi, Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat terus mengampanyekan gerakan "Tolak Gratifikasi, Wujudkan Integritas, Bangun Negeri Tanpa Korupsi". Kampanye ini mengajak seluruh ASN untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang profesional, jujur, adil, serta bebas dari konflik kepentingan.
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Unzir, S.P., menegaskan bahwa gratifikasi sering kali dianggap sebagai bentuk penghargaan atau ucapan terima kasih. Namun, apabila berkaitan dengan jabatan atau kewenangan, pemberian tersebut berpotensi memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan dan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mengajak ASN menolak gratifikasi, Inspektorat juga terus mendorong peningkatan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Melalui kampanye ini, Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat berharap nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai kewajiban, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap ASN. Dengan semangat "Berani Jujur Hebat!", Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan terpercaya.
